Rabu, 03 Juni 2015

TARAWIH, 8 Atau 20 Raaka'at?

TARAWIH, 8 Atau 20 Raaka'at?
----------------------------------------------
Oleh: Abi Khalid Al Abdillah

Assalammu'alaikum Warahmatullah...

-Bagaimana menanggapi perbedaan antara shalat Tarawih 8 rakaat dengan 20 rakaat?
-Bagaimana dengan jumlah dan waktu (yang afdhol) pada saat shalat Tarawih serta Witir?
-Apakah harus pakai Qunut saat Witir?
____________________________________________

Shalat Tarawih adalah shalat Sunnah, oleh karena itu pembahasan mengenai Tarawih seharusnya tak perlu diperdebatkan kecuali untuk kajian ilmiah.

1. Tentang Jumlah Raka'at Pada Shalat Tarawih:
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa ia bermalam di rumah Maimunah (istri Nabi SAW). Sedangkan Maimunah adalah bibi Ibnu Abbas dari pihak ibunya. Ibnu Abbas berkata, "Aku berbaring di atas bantal melintang, sedangkan Rasulullah dan istrinya berbaring pula di atas bantal memanjang. Rasulullah tidur hingga pertengahan malam atau sedikit sebelum atau sesudahnya. Maka beliau bangun lalu duduk menghapus bekas tidur dari wajahnya dengan tanganya. Kemudian beliau membaca sepuluh ayat terakhir Ali Imran. Lalu berdiri menuju tempat air dari kulit yang dikaitkan. Beliau kemudian berwudhu dari tempat air itu dan menyempurnakan wudhunya. Kemudian Nabi SAW shalat."
Ibnu Abbas melanjutkan, "Maka aku pun bangun dan melakukan seperti apa yang dilakukan oleh Nabi SAW, kemudian aku beranjak dan berdiri di sampinya. Lalu Nabi meletakkan tangan kanannya di atas kepalaku dan memegang telingaku yang kanan sambil menariknya. Nabi shalat dua rakaat, kemudian dua rakaat, lalu dua rakaat, lalu dua rakaat, lalu dua rakaat, lalu dua rakaat, kemudian Witir. Nabi SAW kemudian berbaring sampai datang kepadanya muadzin. Lalu beliau berdiri, kemudian shalat dua rakaat yang ringan, setelah itu beliau keluar lalu shalat subuh."
(HR. Bukhari)

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, ia berkata, "Bahwa shalat Nabi SAW adalah tiga belas rakaat, yaitu pada shalat malam."
(HR. Bukhari)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa seseorang laki-laki bertanya pada Rasulullah mengenai shalat malam. Maka Rasul SAW menjawab, "Shalat malam itu dua rakaat, dua rakaat. Dan jika salah seorang di antara kalian takut akan masuk waktu Subuh, maka ia shalat satu rakaat yang membuat jumlah seluruh rakaat sebelumnya menjadi witir (ganjil)."
(HR. Bukhari)
Note: yang dimaksud dengan "...dua rakaat, dua rakaat..." adalah melakukan salam di setiap dua rakaat.

Dan dalam riwayat Aisyah dituturkan, "Sesungguhnya Nabi SAW tidak pernah menambah salatnya, baik pada bulan Ramadhan maupun di luar bulan Ramadhan dari 11 rakaat."
Note: 11 rakaat, 8 rakaat shalat malam dan 3 rakaat witir.

Namun, sejak Khalifah Umar bin Khattab, shalat malam di bulan Ramadhan (Tarawih) mulai dilembagakan (dikoordinir). Kala itu sang Khalifah melihat banyaknya umat muslim yang melakukan shalat malam di Masjid tapi tak terkoordinasi. Maka, Umar pun berkata pada Ubay bin Ka'ab untuk menjadi imam atas seluruh umat yang melakukan shalat malam pada kala itu. Dan Umar bin Khattab menekankan untuk selalu meramaikan Masjid dalam bulan Ramadhan dan menetapkan jumlah rakaat Tarawih menjadi 20 rakaat.
Setelah itu, Umar bin Khattab berkata, "Inilah bid'ah yang indah."

Para sahabat (bahkan hampir keseluruhan sahabat) tak ada yang menentang keputusan itu. Shalat malam (Tarawih) 20 rakaat ini pun tetap dilanjutkan saat Ustman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib menjadi Khalifah (dan sekali lagi, tak ada yang menentangnya). Tradisi ini pun terus berlanjut pada generasi seterusnya.

Imam Syafi'i juga mendapati bahwa penduduk Mekah dan Madinah juga melaksanakan Tarawih 20 rakaat. Bahkan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Azis malah menambahkan menjadi 36 rakaat (belum termasuk witir) untuk mengimbangi jama'ah di Mekah yang selepas shalat mereka melengkapi dengan tawaf.

Dan dalam beberapa literatur Fiqh menyatakan bahwa shalat Tarawih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat.

Jadi, bagi yang mengamalkan 8 rakaat silahkan dan yang mengamalkan 20 rakaat silahkan. Semua baik, semua sunah, semua ada hujjahnya. Dan jangan saling menyalahkan dengan dalih "bid'ah", bahkan sampai saling sesat-menyesatkan.
____________________________________

2. Tentang waktu yang afdhol dalam salat malam dan witir:
Waktu pelaksanaan salat malam dan witir dimulai setelah shalat Isya' sampai akhir Sahur (menjelang Subuh), dan witir dikerjakan pada akhir waktu lebih utama, kecuali bagi mereka yang khawatir.
"Barangsiapa di antara kalian mengira tidak akan bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia mengerjakan witir pada awal malam, dan barangsiapa di antara kalian mengira akan bangun pada akhir malam, maka hendaklah dia mengerjakan witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu dihadiri (para malaikat), dan itu lebih utama."
(HR. Ahmad: 3/300)

Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata, "Di setiap malam, Rasulullah melaksanakan shalat witir dan shalat witirnya berakhir sampai waktu sahur."
(HR. Bukhari)

Diriwayatkan dari Ibnu Umar, bahwa Nabi SAW bersabda, "Jadikanlah akhir shalat malam kalian dengan witir."
(HR. Bukhari)

Dalam riwayat Ahmad, Abu Daud, dan Hakim. Rasulullah pernah bertanya kepada Abu Bakar Ash Shiddiq, "Kapan engkau melakukan witir, wahai Abu Bakar?"
Abu Bakar menjawab, "Pada awal malam."
Lalu Rasul bertanya pada Umar bin Khattab, "Bila engkau, wahai Umar?"
Umar menjawab, "Kami lakukan pada akhir malam."
Kemudian Rasulullah bersabda, "Engkau, wahai Abu Bakar, suka berlaku hati-hati. Dan engkau, wahai Umar, menunjukkan keteguhanmu."

Jadi, semua benar. Tak perlu dipermasalahkan apalagi diperuncing. Yang jelas hindari witir dua kali dalam satu waktu (semalam) berdasar hadist riwayat At-Tirmidzi: "Tidak ada dua witir dalam satu malam."
____________________________________

3. Tentang Qunut
Hmmm, sekali lagi, hal ini termasuk Sunah.

Qunut pada Shalat Subuh diriwayatkan Shahih oleh Imam Bukhari dan Muslim.

Qunut pada Shalat Witir diriwayatkan Shahih oleh Imam At-Tirmidzi.
Ada juga pada riwayat:
-Abu Daud: 5 (Kitab Al-Witr)
-An Nasa'i: Qiyamullail 51
-Ahmad: 1/119, 200

Tidak selayaknya kelompok yang lebih memilih melaksanakan shalat Tarawih 8 raka'at melecehkan atau menyesatkan  kelompok yang melakukan Tarawih 20 raka'at. Begitu pula sebaliknya. Apalagi sampai saling mengkafirkan.

Mari kita tengok sejarah. Ketika Umar bin Khattab menunjuk Ubay bin Ka`ab untuk mengimami shalat Tarawih, maka Ubay mengimami shalat dengan jumlah raka'at yang diperbanyak menjadi 20 raka'at. Dan masa itu, jumlah sahabat yang masih hidup masih ratusan, termasuk terdapat Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, dll. Dan tidak ada satupun sahabat yang protes, ingkar atau menganggap bertentangan dengan sunnah Nabi SAW. Tentu kita juga masih ingat bahwa ada generasi terbaik, yaitu generasi pada masa Rasulullah, setelahnya, dan setelahnya. Apabila yang Umar dan Ubay lakukan itu menyalahi sunnah Rasululah, mengapa ratusan sahabat semuanya diam? Bahkan Sayyidah Aisyah (yang lebih mengetahui kehidupan malam Nabi) juga diam tak memprotes.

Tidak berhenti di situ, ijma' sahabat ini kemudian diikuti oleh para tabi`in dan generasi setelahnya. Sungguh sangat disesalkan, jika yang hidup di jaman akhir ini malah dengan "sak enak udel e dewe" saling berteriak bid'ah yang sesat.

Satu hal yang akan saya garis bawahi dalam membahas masalah Tarawih, yaitu kebiasaan kita untuk berjama'ah di Masjid atau Surau (Mushola) dengan lebih memilih yang imamnya membaca dengan cepat. Sehingga, semakin cepat imam memimpin shalat, maka jama'ah akan semakin ramai. Inilah yang seharusnya kita perbaiki. Tidak jarang karena terlalu cepatnya shalat Tarawih yang mereka lakukan, mengakibatkan sebagian kewajiban tidak dilaksanakan, dan tentunya jauh dari kata thuma'ninah.  Dan marilah kita bersatu dan saling mengingatkan antara satu sama lain dengan bi al-hikmah wa al-mau`idzah al-hasanah.

Tulisan saya di atas ini bukan untuk menghujat orang yang melakukan shalat tarawih 8 raka'at atau 20 raka'at. Karena berapapun jumlah raka’at yang dilakukan seorang hamba, jika itu dilakukan dengan hati yang ikhlas maka akan masuk dalam ibadah (Qiyamullail) yang diterima di bulan Ramadhan, Insya Allah.

Lumajang, 3 Juni 2015